Dari Domestik ke Global: Arah Baru Proyek Garuda
Pengembangan Rupiah Digital tidak lagi berhenti di pasar domestik. Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menegaskan bahwa pihaknya telah memasuki tahap ketiga eksperimen dengan fokus pada penggunaan untuk transaksi lintas negara atau cross-border. Langkah ini menandai pergeseran strategis: dari sekadar modernisasi sistem pembayaran nasional menjadi upaya membangun konektivitas keuangan regional.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, 28 September 2026, diungkap bahwa BI masih mengeksplorasi pilihan instrumen—antara CBDC murni atau stablecoin yang diterbitkan bank sentral. Fleksibilitas ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak terburu-buru, tetapi juga tidak ingin tertinggal dari negara tetangga yang telah lebih dulu menjajaki interoperabilitas CBDC.
Peluang di Tengah Fragmentasi Sistem Pembayaran Global
Ketergantungan pada jaringan kliring global yang didominasi dolar AS menjadi risiko sistemik bagi negara berkembang. Dalam konteks inilah Rupiah Digital lintas batas menawarkan alternatif: penyelesaian transaksi antarnegara tanpa harus melewati infrastruktur yang rentan terhadap tekanan geopolitik. Pengalaman Rusia dengan rubel digitalnya—yang diluncurkan September 2026—menjadi cermin bahwa CBDC dapat menjadi instrumen kedaulatan moneter.
Bagi Indonesia, peluang terbesarnya terletak pada integrasi dengan sesama negara ASEAN. Jika Rupiah Digital dapat diinteroperabilitaskan dengan Digital Baht Thailand atau Digital Ringgit Malaysia, maka tercipta ekosistem pembayaran regional yang lebih efisien dan mandiri. Ini bukan utopia; Bank Indonesia telah menyatakan bahwa desain Rupiah Digital sejak awal dipersiapkan untuk memperluas penggunaan antarnegara.
Tantangan Teknis dan Regulasi yang Belum Tuntas
Namun, ambisi lintas batas bukan tanpa hambatan. Perbedaan standar regulasi, rezim privasi data, dan kapasitas infrastruktur antarnegara menjadi pekerjaan rumah besar. Koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menjadi krusial, terutama karena OJK telah mengembangkan private stablecoin yang perlu diselaraskan dengan Rupiah Digital.
Selain itu, adopsi lintas batas memerlukan kesepakatan politik dan teknis yang melibatkan bank sentral mitra. Tanpa harmonisasi standar, Rupiah Digital berisiko hanya menjadi instrumen domestik yang mahal. Momentum uji coba 2026 ini harus dimanfaatkan untuk membangun kepercayaan internasional bahwa Rupiah Digital aman, efisien, dan patuh pada standar global.




